Info

Dalil Tentang Sunat Menurut Islam

[trustindex no-registration=google]

Dalil Tentang Sunat Menurut Islam Sunat menjadi salah satu kewajiban setiap orangtua muslim kepada anak lelakinya. Dengan disunat maka syariat agama Islam juga turut tersyiarkan. Untuk memahami lebih jelas mengenai sunat dan dalilnya, mari kita simak bersama penjelasan Ibnu Qoyyim dalam kitab “Tuhfatul Maudud Fi Ahkamil-Maulud”. Dalam kitab ini ditulis bab khusus berbicara tentang sunat dan hukumnya.

Melansir artikel dari bsmu.or.id, berikut adalah beberapa kutipan yang akan menjelaskan mengenai sirah dan dalil tentan sunat atau khitan.

Asal mula kata sunat / khitan?

Ibnu Qayyim menjelaskan, “Khitan adalah nama dari perilaku orang yang sunat. Ia adalah masdar (kata benda) seperti kata ‘Nizal dan Qital’ dinamakan juga tempat berkhitan. Maka ada hadits, “Ketika bertemu dua khitan (kemaluan maksudnya jima’), maka dia harus mandi.” Kalau untuk wanita dinamakan ‘Khifzhon’.

Kapan dianjurkan untuk Sunat?

Sunat adalah sunnahnya Nabi Ibrohim dan para nabi setelahnya. Ibnu Qayyim berkata, “Khitan termasuk perangai yang Allah Subhanahu ujikan kepada Ibrahim kekasih-Nya, dan beliau melaksanakan dan menyempurnakan sehingga dia dijadikan sebagai Imam untuk seluruh manusia.

Telah diriwayatkan bahwa beliau yang pertama kali berkhitan seperti yang telah disebutkan. Yang ada dalam shoheh, Ibrahim berkhitan ketika berumur delapan puluh tahun. Dan khitan berlanjut pada para rasul dan para pengikutnya. Sampai Masih (Isa) juga berkhitan. Dan orang Kristen mengakui akan hal itu tidak menolaknya. Sebagaimana mereka juga mengakui keharaman daging babi. “Tuhfatul Al-Maudud, hal. 158-159.

Hukum sunat menurut Islam

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang terdekat adalah ia adalah wajib bagi lelaki dan sunnah bagi para wanita. Sisi pembeda diantara keduanya adalah. Bagi lelaki ada kebaikan yang akan kembali dari syarat diantara syarat-syarat shalat yaitu bersuci. Karena kulit (kulup) ini masih ada, kalau air seni itu keluar dari lubang kulup (masih) tetap ada dan terkumpul. Sehingga menjadi sebab adanya pembengkakan setiap kali bergerak, atau sulit keluarnya air seni dan hal itu menjadikan najis.

Hikmah atas perintah sunat

Bagi muslim, tidak memungkinkan bersuci dari kencing kecuali dengan disunat. Karena sisa air seni berkumpul di bawah kulit (kemaluan), maka tidak aman ketika keluar, sehingga pakaian dan badannya menjadi najis. Oleh karena itu biasanya Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma sangat ketat terkait dengan masalah khitan. Imam Ahmad mengatakan, “Dahulu Ibnu Umar sangat ketat dalam masalah ini. Diriwayatkan darinya, dia tidak diperbolehkan berhaji dan shalat. Maksudnya kalau dia belum berkhitan.

Baca juga: Cara Ampuh Membujuk Anak untuk Sunat

Demikian artikel mengenai dalil tentang sunat menurut Islam, semoga memberikan penjelasan yang sesuai. Jika ada hal-hal yang masih kurang, silahkan untuk melengkapi dengan referensi lainnya.

Bagi Ayah dan Bunda yang mungkin dalam waktu dekat ini sedang mencari tempat sunat modern, yang sesuai dengan syariat dan juga standar kesehatan terkini. Silahkan klik halaman website mahirsunat.com

View Comments

Recent Posts

Ternyata Ini Manfaat Celana Sunat yang Sebenarnya

Apa Manfaat Celana Sunat? Sunat itu jadi salah satu momen penting banget buat perjalanan hidup…

2 bulan ago

Harga Sunat di Bandung Mulai dari 1 Jutaan

Sunat Modern: Solusi Sunat yang Aman dan Nyaman untuk Anak Anda Mengapa Sunat Modern Penting…

3 bulan ago

Apakah Boleh Makan Cokelat Setelah Sunat? Ternyata Ini Jawabannya

Pernah ada yang bertanya, apakah orang sunat boleh makan cokelat? Kalau pertanyaannya demikian, sudah pasti…

4 bulan ago